
PelajarWp.com. Halo sobat PelajarWp semua, pada kesempatan kali ini admin akan membahas mengenai Cover Lagu Di Youtube Bisa Kena Denda Dan terancam 3 tahun penjara.
Pada zaman sekarang siapa yang tak kenal dengan platform yang bernama youtube.
Banya sekali orang orang yang menggunakan aplikasi ini sebagai saran hiburan untuk menonton .
Dan banyak juga yang menjadikan aplikasi ini sebagai mata pencaharian.
Yah dengan adanya aplikasi youtube ini banyak sekali para konten kreator yang menuangkan idenya dalam bentuk video.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga mampu membuat para konten kreator lebih bersemangat dalam berkoten karena adanya timbal balik yakni UANG.
Namun, ada beberapa syarat yang harus di lewati terlebih dahulu jika para konten kreator ini ingin mendapatkan timbal balik tersebut.
baca juga : Tes ujian seberapa kpop kamu disini
Berbagai macam konten dan ide ide yang menarik yang mereka tuangkan dalam youtube ini hanya untuk mencari perhatinan netizen maupun warganet agar konten yang mereka buat bisa viral.
Namun ada satu hal yang menarik disini, baru baru ini muncul statment seperti cover lagu di youtube terancam 3 tahun penjara dan cover lagu di youtube kena denda.
Apakah semua itu benar adanya ? mari simak penjelasan berikut ini.
Cover Lagu Di Youtube Bisa Kena Denda Dan terancam 3 tahun penjara
Seorang konten kreator jika melakukan Cover lagu bisa kena denda ? masuk penjara juga ?
Jawabannya bisa. kenapa ?
jika seorang konten kreator melakukan hal tersebut tanpa adanya izin dari sang pemilik lagu, maka dia bisa kena denda maupun sangsi lainnya.
Hal itu karena adanya aturan pelanggaran hak cipta.
Jadi sang pemilik lagu bisa melaporkan jika ada hal tersebut, dengan adanya aturan ini pasti mempunyai dampak positif dan negatif nya juga.
Nah mungkin itu saja informasi yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat ya.